Belanja PDN Melalui E-Katalog Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) didorong untuk mengoptimalkan belanja barang dan jasa produk dalam negeri. Pemerintah dinilai memiliki daya beli yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri (PDN), industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Daya beli itu juga dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen -produsen luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.

Berita Lainnya

KUR 350 T akan disalurkan Kemenkop pada tahun 2022
Strategi LKPP Bidik Sejuta Produk UMKM Masuk E-katalog Pengadaan Barang
Penguatan PDN dan UMK untuk Pemulihan dan Pemerataan Ekonomi
Seleksi Dini Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belanja Negara