Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) didorong untuk mengoptimalkan belanja barang dan jasa produk dalam negeri. Pemerintah dinilai memiliki daya beli yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri (PDN), industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Daya beli itu juga dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen -produsen luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.